Jimmy Lie, Buron Kasus Suap PTSL Ditangkap di Bandara Kualanamu

Jimmy Lie, Buron Kasus Suap PTSL Ditangkap di Bandara Kualanamu

Buron kasus suap PTSL ditangkap di Bandara Kualanamu (Foto: Ist)

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie ditangkap saat masuk Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara pada Minggu 8 Maret 2026. Jimmy Lie ditangkap terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Berdasarkan informasi dari Divhubinter Polri, tersangka Jimmy Lie diamankan di Bandara Kualanamu pada 8 Maret 2026. Personel kami langsung berkoordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Kapolres menjelaskan kasus ini berawal pada 2022 ketika tersangka Hasbullah diduga meminta bantuan kepada Kepala Desa Kalibaru saat itu, H. Sueb. Kala itu, tersangka Hasbullah ingin mengurus peningkatan status tanah milik Jimmy Lie melalui program PTSL. Diduga terjadi praktik suap untuk mempercepat pengurusan dokumen peningkatan status hak atas tanah Jimmy Lie dan pihak terkait lainnya.

Temuan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, ada uang Rp960 juta yang diberikan kepada kepala desa untuk memuluskan pengurusan dokumen tanpa mengikuti mekanisme resmi. Jimmy Lie sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik dan meninggalkan Indonesia ketika proses pengajuan pencegahan ke luar negeri berlangsung. 

Jimmy Lie akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) diikuti dengan mengajukan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri. Saat ini, tersangka dibawa penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

“Selanjutnya tersangka akan kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, sejumlah pelaku lainnya sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Tipikor Serang, yakni Hasbullah divonis 2 tahun 9 bulan penjara; H. Sueb divonis 1 tahun 9 bulan penjara; Iman Nugraha divonis 1 tahun 9 bulan penjara; Raden Febie Firmansyah divonis 1 tahun 9 bulan penjara.

Hujan Deras Guyur Jakarta, Pintu Air Manggarai Berstatus Waspada

Hujan Deras Guyur Jakarta, Pintu Air Manggarai Berstatus Waspada

Hujan Deras Guyur Jakarta, Pintu Air Manggarai Berstatus Waspada

Jakarta diguyur hujan deras sejak semalam. Sejumlah wilayah masih dilaporkan tergenang banjir hingga Minggu (8/3/2026) siang ini.

Pintu air Manggarai, Menteng, Jakarta Pusat sampai saat ini masih berstatus waspada. Debit air mencapai 800 sentimeter (cm). 

Debit air diperkirakan masih bakal terus naik jika Jakarta masih diguyur hujan dengan intensitas tinggi. 

Dalam kondisi normal, debit air di pintu air Manggarai hanya mencapai 670 cm. 

Dengan adanya status itu, masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung diminta waspada akan potensi luapan air yang bisa sewaktu-waktu terjadi. 

kingslot

Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya

Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya

Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya

 Seorang pria berinisial ACN yang jasadnya ditemukan di saluran air kawasan Jalan Stadion Olahraga (SOR) Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, ternyata korban pembunuhan. Pelaku ternyata dua polisi gadungan yang berstatus kakak beradik.

Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, kedua pelaku berinisial AD (32) dan MS (21). Peristiwa tersebut terjadi di lokasi pemancingan Jalan SOR GBLA dekat Kilometer 148

Kronologi kejadian bermula saat korban sedang memancing seorang diri di lokasi tersebut. Kedua pelaku kemudian datang dan mengaku sebagai polisi untuk memeriksa surat-surat kendaraan korban.

“Korban ACN sedang memancing ikan sendirian. Dua pelaku datang mengaku sebagai anggota Polri. Mereka memeriksa surat-surat kendaraan milik korban,” ujar Kombes Adiwijaya dikutip Jumat (6/3/2026).

Setelah memeriksa kendaraan, pelaku berusaha membawa motor milik korban. Namun korban melakukan perlawanan sehingga salah satu pelaku menikamnya menggunakan pisau.

“Pelaku mencoba membawa kendaraan korban. Namun mendapat perlawanan dari korban. Sehingga pelaku menusukkan pisau ke dada korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Akibat tusukan tersebut, korban ACN tewas di lokasi kejadian. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya di wilayah Garut sebelum melarikan diri ke Garut dan Tasikmalaya.

https://congolites.com/category/societe

Substansi Berubah Lebih 50 Persen, Pansus 12 Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial

Substansi Berubah Lebih 50 Persen, Pansus 12 Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial

Pansus 12 DPRD Kota Bandung memfasilitasi Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah memfasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Regulasi tersebut dipastikan bukan lagi sekadar revisi, melainkan Perda baru.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, menjelaskan awalnya pembahasan hanya difokuskan pada perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012. Namun dalam prosesnya, substansi yang berubah ternyata melampaui 50 persen.

“Karena ada sejumlah regulasi baru, terutama dari Permensos, sehingga perlu penyesuaian. Jadinya Raperda ini bukan sekadar perubahan,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat tiga poin utama dalam pembahasan. Pertama, penguatan dan pengaturan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk kewajiban perizinan dan pendaftaran resmi.

Iman menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, perizinan LKS ada yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun pemerintah daerah. Dengan Perda baru, Pemerintah Kota Bandung memiliki dasar hukum lebih kuat untuk melakukan pengawasan.

https://christianlouboutin.in.net

Serikat Pekerja Minta Transparansi Jika Defisit APBN Naik ke 4 Persen

Serikat Pekerja Minta Transparansi Jika Defisit APBN Naik ke 4 Persen

Pemerintah dinilai harus segera menyiapkan ruang fiskal yang lebih besar.

Pemerintah dinilai harus segera menyiapkan ruang fiskal yang lebih besar untuk menghadapi dampak krisis global akibat konflik di Timur Tengah. Salah satu opsi yang mengemuka adalah menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Tambahan ruang anggaran tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki cadangan fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat, menahan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, mengatakan gagasan untuk menaikkan batas defisit anggaran dari 3 persen menjadi 4 persen dari PDB perlu diarahkan secara jelas untuk subsidi dan perlindungan masyarakat yang terdampak langsung oleh krisis ekonomi global, termasuk buruh.

“Kalau memang harus naik dari 3 persen ke 4 persen, kami bisa memahami. Tapi 1 persen itu harus jelas untuk cadangan subsidi dan perlindungan masyarakat terdampak, termasuk kaum buruh. Harus transparan dan diawasi ketat,” ujar Jumhur, Kamis (5/3/2026).

Menurut Jumhur, jika pemerintah harus berutang untuk menghadapi situasi krisis, hal tersebut masih dapat dimengerti selama tujuannya jelas, yakni melindungi masyarakat terdampak, menjaga daya beli, serta mempertahankan stabilitas sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sementara itu, ekonom senior Anthony Budiawan menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif serius dalam menghadapi kondisi yang disebutnya sebagai ekonomi “mode perang”. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menaikkan batas defisit anggaran menjadi 4 persen.

Dengan menaikkan defisit anggaran menjadi 4 persen, menurut Anthony, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

kas138

Oknum TNI yang Todongkan Pistol ke Driver Ojol Ditangkap, Ini Identitas dan Pangkatnya!

Oknum TNI yang Todongkan Pistol ke Driver Ojol Ditangkap, Ini Identitas dan Pangkatnya!

Oknum TNI yang Todongkan Pistol ke Driver Ojol Ditangkap, Ini Identitas dan Pangkatnya!

 TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penanganan terhadap insiden yang melibatkan oknum prajurit dan pengemudi ojol di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam video yang beredar oknum yang diketahui berinisial Peltu A nampak menodongkan pistol ke pengendara tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Denpom Jaya/1 Tangerang segera berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait. Oknum Prajurit tersebut berhasil diamankan.

“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,”” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, Rabu (4/3/2026).

Detik-Detik Jenazah Try Sutrisno Dibawa dari Rumah Duka dan Dishalatkan di Masjid Sunda Kelapa

Detik-Detik Jenazah Try Sutrisno Dibawa dari Rumah Duka dan Dishalatkan di Masjid Sunda Kelapa

Detik-Detik Jenazah Try Sutrisno Dibawa dari Rumah Duka dan Dishalatkan di Masjid Sunda Kelapa

Jenazah mantan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno diberangkatkan dari rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat menuju Masjid Agung Sunda Kelapa untuk dishalatkan. Jenazah dibawa menggunakan ambulans sekira pukul 11.10 WIB.

Pantauan Okezone di lokasi, rumah duka terus didatangi sejumlah kalangan pejabat untuk menyampaikan belasungkawa. Beberapa di antara mereka juga memastikan akan mengawal almarhum hingga ke pemakaman.

Adapun jenazah Try Sutrisno akan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta Pusat. Rencananya jenazah akan dimakamkan pada pukul 12.00 WIB setelah shalat dzuhur.

Setelah jenazah berangkat menuju Masjid Agung Sunda Kelapa, situasi di rumah duka pun berangsur sepi. Beberapa di antara pelayat ikut mengiring jenazah ke Masjid Sunda Kelapa.

Sebagai informasi, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Senin (2/3/2026) pagi. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak keluarga, almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

“Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’uun. Telah meninggal dunia ayah/kakek/buyut/kakak kami, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno bin Subandi di RSPAD jam 06.58 WIB,” tulis pernyataan resmi keluarga besar almarhum, Senin (2/3/2026).

100 Ribu Warga Palestina Ikuti Salat Jumat di Masjid Al Aqsa

100 Ribu Warga Palestina Ikuti Salat Jumat di Masjid Al Aqsa

Ilustrasi. (Foto: Reuters)

 Sekitar 100.000 warga Palestina melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, pada pekan kedua Ramadan, meski ada pembatasan dari pasukan keamanan Israel.

Sheikh Azzam Al Khatib, Direktur Jenderal Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, mengatakan kepada Anadolu bahwa sekitar 100.000 umat Muslim menghadiri sholat di kompleks Al Aqsa pada Jumat, 27 Februari.

Seorang koresponden Anadolu melaporkan adanya pengerahan besar-besaran polisi Israel di pintu masuk Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki, di daerah sekitarnya, lorong-lorong, serta di gerbang luar Masjid Al Aqsa.

Umat Muslim mulai berdatangan ke masjid sebelum subuh meskipun ada kehadiran pasukan keamanan.

Otoritas Israel melarang puluhan ribu warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki untuk mencapai Yerusalem Timur yang diduduki guna melaksanakan sholat, serta memberlakukan pembatasan ketat di pos pemeriksaan militer di sekitar kota.

kas138

Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu

Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu

Hotman Paris Ungkap Keanehan ABK Dituntut Hukuman Mati Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu (Achmad Al Fiqri)

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menilai, tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan lantaran diduga selundupkan sabu-sabu hampir 2 ton tak masuk akal. Pasalnya, Hotman Paris menjelaskan, Fandi baru 3 hari bekerja di dunia perkapalan.

1. ABK Dituntut Mati

Hotman mengungkapkan hal tersebut dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Hotman menjelaskan, Fandi baru diterima kerja oleh agen beberapa hari sebelum ditangkap.

“Dia melamar resmi ke suatu agen dan akhirnya diterima. Si agen ini mengatakan bahwa nanti kaptennya si ini, tapi si anaknya ini tidak pernah ketemu kaptennya, tidak pernah ketemu dan tidak kenal,” ucap Hotman.

Singkat cerita, ia melanjutkan, Fandi bertemu sang kapten sebelum diberangkatkan ke Thailand pada 1 Mei 2025. Saat itu, Fandi pamit kepada orang tuanya sebelum bertolak ke Thailand.

“Karena kapalnya katanya belum siap, 10 hari penuh (Fandi) diinapkan di hotel. Mulailah kapalnya itu, mereka memasuki kapal tanggal 14 (Mei 2025),” ucapnya.

Hotman mengaku janggal ketika kapal yang dinaiki Fandi tak sesuai dengan kontrak kerja. “Menurut kontrak, harusnya kapalnya North Star namanya. Tahu-tahu dibawa speedboat, dibawa ke kapal Sea Dragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda,” ucap Hotman.

Kemudian, kata dia, Fandi berlayar selama 3 hari ke Filipina. Namun di tengah laut, Hotman berkata, ada kapal nelayan merapat yang membawa puluhan kardus.

“Kapal nelayan yang membongkar 67 kardus. Karena memang orang tidak banyak, oleh si kapten diperintahkan semua awak kapal untuk estafet memasukkan. Dan si anak ibu ini bolak-balik nanya, ‘Ini apa?’ Dan itu diakui oleh si kapten,” ucap Hotman sambil menirukan Fandi.

https://www.kas138news.com

Polisi Amankan Avanza Berpelat Kedubes Rusia

Polisi Amankan Avanza Berpelat Kedubes Rusia

Polisi Amankan Avanza Berpelat Kedubes Rusia

 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan mobil Avanza Veloz yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kedubes Rusia di Indonesia. Mobil itu diamankan karena pelat yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Penindakan terhadap kendaraan Avanza Veloz yang menggunakan nopol Kedutaan CD 37 04 yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Penindakan ini kata dia dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait laporan TNKB diplomatik palsu nomor CD 37 436 dan CD 37 04.

“(Diamankan) di Jalan Tol Dalam Kota Tegal Parang arah ke Barat pada Selasa 24 Februari 2026 pukul 08.15 WIB,” ujar dia.

Masih kata Ojo, pelat nomor CD 37 04 tersebut memang terdaftar di Kedubes Federasi Rusia dan diperuntukkan buat mobil jenis BMW.

Kemlu, kata dia, mendapatkan laporan dari Kedubes Rusia bahwa salah satu staf melihat pelat nomornya dipakai orang lain sehingga melaporkan ke Kemlu.

“Kemenlu bersurat ke Dirgakkum Korlantas Polri ditembuskan ke Dirlantas Polda Metro,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menerima laporan adanya pelat palsu dengan nomor CD 37 436. Dia mengatakan nomor pelat tersebut palsu alias tidak terdaftar dan mencatut kode Kedubes Rusia.