Anang Supriatna Resmi Gantikan Harli Siregar

Anang Supriatna Resmi Gantikan Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat baru di Kejaksaan Agung

Anang Supriatna resmi menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, menggantikan Harli Siregar. Pelantikan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama 33 orang lainnya.

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, para pejabat yang dilantik itu merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif. Dengan pelantikan itu, diharapkan bisa memperkuat langkah strategis dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam sambutannya itu, Jaksa Agung berpesan pada para Kajati yang baru dilantik segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran. Lalu, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.

Lalu, melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa. Lalu, menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Kronologi Long Boat DPRD Mentawai Terbalik

Kronologi Long Boat DPRD Mentawai Terbalik, Sejumlah Penumpang Berenang 6 Jam Selamatkan Diri

Long Boat Anggota DPRD Mentawai terbalik

 Perahu penyeberangan atau long boat terbalik di perairan Mapinang Ujung, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada pukul 11.30 WIB, Senin (14/7/2025). Salah satu penumpang merupakan anggota DPRD Mentawai.

Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, menjelaskan kronologi pada pukul 06.30 WIB pagi tadi, rombongan berangkat dari Penginapan Lestari di Kecamatan Sikakap, Pulau Pagai Utara, menuju Tuapeijat, Pulau Sipora, menggunakan kapal Mego, kapal operasional pemerintah.

Dalam rombongan yang berangkat ada salah satu anggota DPRD bersama dua anak dan seorang keponakannya, total 16 orang. Mereka singgah dulu di Dusun Guluguluk untuk menjemput dua orang lagi,” kata Rinto, Senin.

Cuaca buruk dengan badai, angin kencang, dan hujan deras terjadi sekitar 30 menit setelah mereka berangkat. Rombongan Bupati yang menyusul bertemu dengan perahu tersebut di perairan Dusun Saumanganya dalam kondisi baik.�

Namun, ketika menunggu di Dusun Sao, Kecamatan Sipora Selatan, sekitar satu jam kemudian, rombongan DPRD tidak kunjung tiba, sementara cuaca semakin buruk dan gelombang tinggi.

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Komisi III DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat aturan internal untuk melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah. Wacana ini mendapat sorotan berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan, rencana lembaga antirasuah itu berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan hukum. Ia berkata, seseorang tersangka belum tentu bersalah melakukan tindak pidana.

“Kalau saya tidak bagus. Kenapa tidak bagus? Itu melanggar hak asasi ini. Kenapa? KPK menangkap orang itu. Belum tentu dia bersalah, kan? Masih tersangka. Kemudian ditampilkan begitu tujuannya apa sekarang? Kalau itu trial by the opinion, itu membentuk opini seolah-olah yang bersangkutan bersalah,” kata Tandra dikutip, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, lembaga yang berwenang untuk menyatakan tersangka atau terdakwa bersalah hanya pengadilan. Untuk itu, legislator dari Fraksi Golkar ini meminta KPK untuk fokus mencari alat bukti hingga mengembalikan uang negara.

“Nah, oleh karena itu KPK fokus saja mencari bukti, mencari apa semua. Lalu fokus untuk pengembalian keuangan negara. Jadi tujuan hukum kita itu bukan untuk menghukum orang, Tetapi bagaimana mengembalikan keuangan negara,” tuturnya.

Namun dia setuju bila penerapan aturan larangan pemakaian penutup wajah dilakukan bagi tersangka korupsi yang telah divonis.

Penerima Bansos Dicoret jika Terlibat Judi Online karena Dampaknya Luar Biasa

Penerima Bansos Dicoret jika Terlibat Judi Online karena Dampaknya Luar Biasa

Ilustrasi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol). Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.

Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan MUI sangat miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa ada ratusan ribu penerima bansos terkait judi online. “Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol,” katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/7/2025).

Zainut pun menegaskan bahwa dalam syariat Islam, judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah [5] ayat 90:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman… Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

“Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk perbuatan setan. Allah SWT juga memberikan perintah kepada kita semuanya untuk menjauhi perbuatan tersebut,” jelas Zainut.

Zainut juga menegaskan bahwa judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.

“Dampak mudaratnya sangat luar biasa, di antaranya: memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah. Sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” katanya.

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari

Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari

Cuaca Jakarta Cerah

Cuaca Jakarta diperkirakan cerah sepanjang hari ini,Sabtu (12/7/2025). Demikian informasi berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BMKG menyebutkan, kondisi cerah akan menyelimuti seluruh wilayah Jakarta sepanjang hari. Baik itu Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. 

Kondisi serupa juga akan terjadi di daerah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Sementara suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran 24 hingga 32 derajat celcius, dengan tingkat kelembaban antara 51 hingga 90 persen.�

Untuk mengantisipasi cuaca yang cenderung panas dan lembab, warga disarankan untuk mengenakan pakaian yang nyaman, mengonsumsi cukup air putih, serta melindungi diri dari paparan sinar matahari langsung jika berada di luar rumah dalam waktu lama.

Breaking News! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka

Breaking News! Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Salah Satunya Riza Chalid

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Salah Satunya Riza Chalid

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Salah satu tersangka adalah Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Riza Chalid merupakan ayah kandung Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

“Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Kejagung juga menetapkan AN selaku Vice President Supply dan Distribusi Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran Niaga PT Pertamina 2014, TF. Kemudian tersangka DS, AS, HW, MH, dan IP.

“Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” pungkasnya.

Momen Hasto Tiup Lilin Rayakan Ulang Tahun Usai

Momen Hasto Tiup Lilin Rayakan Ulang Tahun Usai Bacakan Pleidoi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merayakan ulang tahun bersama massa pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyantosempat merayakan ulang tahun bersama massa pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). Momen itu terjadi usai Hasto membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Usai pembacaan pleidoi, Majelis Hakim menunda sidang untuk sementara. Di momen itu, Hasto kemudian keluar dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat keluar, Hasto disambut pendukungnya yang telah menyanyikan lagu ‘Selamat Ulang Tahun’. Tak lama, Hasto kemudian digiring pendukungnya menuju lantai bawah area kantin.

Ternyata di lokasi itu sudah ada pendukung lainnya yang telah menunggu. Bahkan mereka terlihat membawa beberapa kue dan lilin yang menyala.

Hasto kemudian disambut nyanyian kembali dan langsung dipersilakan untuk meniup lilin. Hasto kemudian mengindahkan permintaan pendukungnya.

Setelahnya, Hasto terlihat mengucapkan terima kasih dan menyalami para pendukungnya. Selama proses itu, istrinya, Maria Stefani Ekowati, juga terlihat mendampingi.

Istana: Tidak Benar Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua

Istana: Tidak Benar Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di Papua

Istana: Tidak Benar Prabowo Tugaskan Gibran Berkantor di

Pihak Istana menegaskan bahwa kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua adalah tidak benar.

Demikian diutarakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menyebut, Undang-Undang Tentang Otonomi Khusus (Outsus) Papua mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua. Hal itu dikoordinasikan atau diketuai oleh wapres.

“Di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden,” ujarnya.

Momen Bersejarah, Prabowo Foto Bareng Pemimpin Negara Anggota BRICS

Momen Bersejarah, Prabowo Foto Bareng Pemimpin Negara Anggota BRICS

Presiden Prabowo Subianto foto bareng pemimpin negara anggota BRICS

Momen bersejarah tercipta saat Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)BRICS 2025 di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, Minggu 6 Juli 2025. Untuk pertama kalinya, Prabowo tampil bersama para pemimpin negara anggota BRICS sejak Indonesia menjadi anggota pada 6 Januari 2025.

Prabowo mengenakan setelan jas dipadukan dasi biru serta peci hitam, menjadi ciri khas pemimpin Indonesia hadir di KTT BRICS Brasil. Kehadiran Prabowo pada KTT yang mengusung tema “Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance” ini menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan geopolitik dan geostrategis global.

Setibanya di lobi VVIP MAM, Prabowo disambut jajaran pasukan kehormatan sebagai bentuk penghormatan terhadap kepala negara yang hadir. Sebelumnya, para pemimpin delegasi negara telah tiba dan menerima sambutan serupa dimulai dari Republik Islam Iran, disusul India, Mesir, Persatuan Emirat Arab (PEA), Afrika Selatan, Federasi Rusia, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan Ethiopia.

Prabowo kemudian diarahkan menuju tempat berlangsungnya rangkaian utama KTT BRICS dan disambut secara langsung Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva selaku Ketua BRICS 2025. Kedua pemimpin negara tampak berjabat tangan dan saling berpelukan hangat seraya berbincang singkat dan dilanjutkan dengan sesi foto bagi kedua kepala negara tersebut.

Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Hangat dari Presiden Brasil

Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Hangat dari Presiden Brasil

Prabowo Tiba di KTT BRICS, Dapat Pelukan Hangat dari Presiden Brasil

Presiden Prabowo Subianto
 mendapatkan pelukan hangat dari Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva setibanya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS, Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (6/7/2025).

Dilihat dari YouTube Prabowo Subianto, tampak Presiden Prabowo mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dengan dasi berwarna biru dan peci hitam, yang menjadi ciri khas pemimpin Indonesia. Sementara, Presiden Brasil sebagai tuan rumah tampak satu per satu menyambut kedatangan Kepala Negara yang hadir pada KTT BRICS kali ini.

Sementara, menurut informasi Presiden Prabowo juga para pemimpin BRICS akan membahas sejumlah isu politik dan keamanan global, seperti konflik yang berkepanjangan di berbagai kawasan, reformasi tata kelola global dan penguatan multilateralisme.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, para Pemimpin BRICS juga akan mengangkat berbagai permasalahan dan peluang kerja sama ekonomi dan keuangan, serta isu-isu lainnya seperti tata kelola Artificial Intelligence, lingkungan dan aksi iklim, serta kesehatan global.

“Presiden Prabowo yang hadir untuk pertama kalinya akan menggunakan kesempatan ini untuk menyuarakan sikap dan posisi Indonesia sebagai “bridge-builder” (pembangun jembatan, red) dalam berbagai isu global dan upaya kolektif di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu,” tulis keterangan Kemlu RI.

Sebagai negara yang tergabung dalam Global South sekaligus anggota G20, Indonesia akan memanfaatkan forum BRICS sebagai platform untuk memperjuangkan kerja sama global yang lebih adil dan inklusif, serta memajukan kepentingan nasional dalam berbagai bidang ekonomi, keuangan, pendidikan dan teknologi.