
Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti
Perbincangan mengenai potensi kondisi darurat selama tujuh hari ramai diperbincangkan di masyarakat belakangan ini. Kabar tentang listrik dan ATM akan mati selama tujuh hari beredar luas dan tanpa sumber, tanpa otoritas, tanpa pijakan teknis yang masuk akal.
Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti menegaskan, tidak ada pengumuman resmi dan tidak ada institusi negara yang membenarkan isu viral tersebut.
“Dalam sepekan itu, kita melihat pola yang kian mengeras di ruang digital, informasi dinilai bukan dari kebenarannya, melainkan dari keramaiannya. Pertanyaan “benar atau tidak” kalah cepat dari “sudah viral atau belum,”ujar Azis, Senin (2/2/2026).
Praktisi Bigdata Analis, ini menjelaskan, di sinilah kerentanan publik bermula. Emosi menjadi pintu masuk utama, sementara literasi tertinggal di belakang.
“Bahaya sesungguhnya tidak berhenti pada kepanikan sesaat. Hoaks yang dibiarkan beredar membentuk kebiasaan kolektif, bereaksi dulu, berpikir belakangan. Dalam jangka panjang, ini menggerogoti kepercayaan pada institusi, pada informasi, bahkan pada sesama warga,”bebernya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, masyarakat yang terus diguncang kabar palsu akan lelah membedakan mana ancaman nyata dan mana rekayasa.








