Kemenag Pastikan Koperatif Soal Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

Kemenag Pastikan Koperatif Soal Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii memastikan koperatif dengan langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan menyusul adanya giat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

“Mana ada yang bisa ditutupi, kalau aparat penegak hukum sudah bekerja, semuanya harus dibuka. Nggak boleh ditutupi dong,” kata Wamenag ditemui di lobi utama kantor Kemenag RI.

Wamenag memastikan akan membantu kerja KPK tersebut. Semua proses hukum di manapun berada yang sedang berjalan, seyogianya harus diberikan dukungan.

Tapi kalau spesifik ditanyakan apa yang saya ketahui tentang apa yang dilakukan KPK hari ini, Bismillahirrahmanirrahim, saya nggak tahu. KPK nggak menjumpai saya, nggak ke ruangan saya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCH) bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dalam rangka pengusutan perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan sejak Senin, 11 Agustus 2025. Selain Yaqut, dua orang lainnya berinisial IAA dan FHM juga turut dicegah ke luar negeri.

kingslot gacor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*