
Bobby Rasyidin
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perombakan pada jajaran direksi dan komisaris perseroan. Hal ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir dan Danantara memutuskan untuk mengangkat Purnomo Sucipto dan I Wayan Sugiri sebagai Komisaris. Lalu menunjuk Arnanto dan Raizal Arifin sebagai Komisaris Independen.
Selain itu, berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025, diputuskan mengangkat Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama. Di mana posisi ini sebelumnya dijabat oleh Didiek Hartantyo.
Selain itu, diangkat juga Dody Budiawan sebagai Wakil Direktur Utama, I Gede Darmayusa sebagai Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi, Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko.
Kementerian BUMN dan Danantara juga menunjuk Atih Nurhayati sebagai Direktur SDM dan Kelembagaan, Rafli Yandra sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha, dan Indarto Pamoengkas sebagai Direktur Keuangan dan Umum.
Berikut daftar komisaris dan direksi KAI yang diberhentikan Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management:
Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen
Chairul Anwar sebagai Komisaris
Sri Paduka Mangkoenagoro X sebagai Komisaris
Rochadi sebagai Komisaris Independen