BI Bantah Payment ID Jadi Alat Intip Data Pribadi

BI Bantah Payment ID Jadi Alat Intip Data Pribadi

BI menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena Payment ID itu belum ada.

 Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi soal Payment ID yang katanya menjadi mata-mata dunia finansial. BI menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena Payment ID itu belum ada, begitu pula bentuk dan penerapannya.

“Jadi saya mohon maaf kalau ada penjelasan yang sebelumnya kurang jelas. Saya klarifikasi karena belum jadi. Belum ada (Payment ID),” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono.

Dicky menegaskan bahwa sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID. Sebab, Bank Indonesia masih melakukan uji coba, eksperimentasi, atau piloting dari rencana ini.

“Itu-itu yang masih kita kerjakan di Bank Indonesia. Bahasa hari-harinya, use case-nya atau hal yang terkait dengan uji cobanya,” ujarnya.

Soal data pribadi, tentu itu menjadi kerahasiaan. Bila ada yang mau membuka rekening, itu tentu dari aparat penegak hukum yang meminta dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

“Harus dengan consent. Harus dengan persetujuan dari pemilik datanya. Tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan yang namanya perbankan. Dan sekarang bahkan kita keluar,” ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya Payment ID juga harus mengutamakan Undang-Undang yang ada, seperti Perlindungan Data Pribadi. Hal ini tentu menjadi prioritas utamanya.

“Privasi data pribadi ini dilindungi betul. Dan hanya bisa digunakan sesuai dengan consent, sesuai dengan persetujuan pemiliknya. Nah ini yang kami jaga betul. Sehingga yang namanya uji coba itu mendalami bagaimana sebenarnya kita tetap comply di dunia digital ini,” ujarnya.

Dalam pembuatan Payment ID, BI juga harus membuat Peraturan Bank Indonesia (PBI). Ada juga nantinya Peraturan Dewan Gubernur, Peraturan Anggota Dewan Gubernur, sampai juknis-nya.

kas138 daftar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*