
Kapal Induk Nuklir USS Nimitz/ist
Kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68)melakukan pelayaran dari Laut Natuna Utara dan bergerak ke arah Samudera Hindia. Kapal induk bertenaga nuklir ini melintas laut Indonesia usai Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap tiga fasilitas nuklir Iran di Natanz Fordow, dan Isfahan.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa aktivitas pelayaran kapal induk Amerika Serikat tersebut sepenuhnya mematuhi aturan internasional.
“Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982,”ujar Kristomei dalam keterangannya kepada Okezone, Selasa (24/6/2025).
Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai.
“Selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pelayaran ini, Kapal Induk USS Nimitz dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123).