
Okki Sutanto dari Kolektif 17+8 (Foto: iNews TV)
Tuntutan 17+8 yang ditujukan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai menggema di masyarakat. Tuntutan ini ternyata lahir dari suara-suara dan aspirasi masyarakat.
Perwakilan Kolektif 17+8, Okki Sutanto, mengatakan lahirnya tuntutan ini tak terlepas dari berbagai gelombang aksi yang muncul dalam beberapa minggu terakhir.
“Sebenarnya unjuk rasa dan demonstrasi sudah berlangsung selama beberapa minggu terakhir, cuma tereskalasi dan mencapai puncaknya pada hari Kamis lalu, 28 Agustus, setelah tragedi mas Affan Kurniawan,” ucap Okki dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (4/9/2025).
Setelah peristiwa mengenaskan itu, Okki mengatakan berbagai kalangan, baik dari organisasi masyarakat sipil hingga individu, mulai menyampaikan aspirasinya. Menurut dia, saat itu mulai dari guru besar di Indonesia hingga penerima Beasiswa LPDP ikut menyuarakan tuntutan.
“Semua tuntutannya substantif, semua bagus-bagus. Ada dari guru besar, organisasi sipil, penerima beasiswa LPDP dan lain sebagainya, banyak sekali,” tutur dia.