
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengapresiasi adanya 17+8 Tuntutan Rakyat. Tercatat, terdapat empat tuntutan untuk TNI dalam jangka pendek dan satu dalam jangka panjang.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” kata Freddy, Jumat (5/9/2025).
Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi di Indonesia, TNI menegaskan pihaknya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Sebab, dalam setiap kebijakan, TNI selalu mengedepankan supremasi sipil.
“TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil. Apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” ujarnya.
Sekadar informasi beredar tuntutan rakyat yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR. Tuntutan ini terdiri dari 17 poin jangka pendek dan 8 poin jangka panjang.