
kasus pungli di Pasar Rangkasbitung
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, mengungkapkan adanya perputaran uang signifikan hasil pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rangkasbitung.
Hal itu terbongkar setelah perwakilan PKL melakukan audiensi bersama Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
“Jadi kami wajib sewa meja Rp15 ribu sehari dan tidak bisa bawa meja sendiri. Nanti datang lagi yang nyalar menggunakan karcis Rp2 ribu per karcis, dan sehari lebih dari dua karcis. Bahkan ada salar tanpa karcis Rp10 ribu, dan itu setiap hari,” kata seorang pedagang sayuran yang enggan disebutkan namanya.
Dengan banyaknya pungutan liar tersebut, dia meminta agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah Lebak serius menangani dugaan pungli di Pasar Rangkasbitung.