
Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dalam proses pelantikan Wakil Presiden RI.
Gibran bersumpah dalam SIdang Paripurna MPR, disaksikan oleh sejumlah anggota DPR/MPR RI, ketua partai politik, sejumlah tamu negara, serta para presiden dan wakil presiden Indonesia terdahulu.
Melalui sumpah tersebut, Gibran disahkan dari wakil presiden presiden terpilih menjadi Wakil Presiden RI. Berikut isi sumpah yang diucapkan Gibran dalam Sidang Paripurna DPR.
“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.
Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia setelah memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) dengan perolehan 96.2 juta suara atau 58.59 persen dari total suara sah nasional.