
Abraham Samad diperiksa di Polda Metro Jaya
Mantan Ketua KPK Abraham Samad, diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2025). Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitas yang dilakukannya dalam bentuk podcast.
“Yang ingin saya tegaskan, bahwa ini bukan tentang saya. Karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dari apa yang saya lakukan selama ini, yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi,” kata Abraham di Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan, konten diskusinya dalam podcast bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. “Jadi podcast saya, silakan Anda lihat, tonton semuanya. Semua isinya bersifat edukatif, diskusi yang memberikan pencerahan, memberikan jalan dan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” ujarnya.
tu isi podcast saya. Podcast saya bukan berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau sekadar hiburan (entertainment),” sambungnya.
Abraham menambahkan, jika aktivitas tersebut dianggap memiliki nilai pidana, maka itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. “Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi,” imbuhnya.
“Dan yang paling berbahaya, bahwa pemanggilan saya ini adalah bagian dari sebuah proses untuk mempersempit ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, total ada lima laporan, termasuk laporan yang menyeret Abraham Samad yang telah dinaikkan ke tahap tersebut.