
Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk! Penerimaan Pajak Anjlok 30%, Hanya Rp187,8 Triliun hingga Februari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak per Februari 2025mencapai Rp187,8 triliun, atau 8,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.�
Angka tersebut mengalami penurunan 30,2 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 yang mencapai Rp269,02 triliun.
“Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2025, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
1. Penerimaan Pajak Turun
Tren pelemahan penerimaan pajak sudah terlihat sejak awal tahun. Kemenkeu melaporkan realisasi per 31 Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,89 triliun, turun 41,86 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp152,89 triliun.
Rincian Penerimaan Pajak Januari 2025 di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas: Rp57,78 triliun (5,04 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & PPnBM: Rp24,62 triliun (2,60 persen dari target).
Rincian selanjutnya ada PPh Migas: Rp4,27 triliun (6,79 persen dari target), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya: Rp2,22 triliun (6,37 persen dari target)
2. Data Penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai
Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun, atau 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.
Dengan demikian, total penerimaan perpajakan yang mencakup pajak dan bea cukai mencapai Rp240,4 triliun per Februari 2025.
Angka tersebut menurun 24,9 persen dibandingkan penerimaan perpajakan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp320,5 triliun.