
Polisi bongkar pemalsuan air galon di Bekasi
Air galon palsu yang diungkap Polres Metro Bekasi , ternyata diisi air sumur bor. Pemalsuan tersebut dilakukan oleh tersangka SST di wilayah Setu Kabupaten Bekasi.
“Air diambil dari sumur bor tanpa izin, disaring menggunakan filter biasa, lalu dikemas ulang dengan galon bekas yang dilengkapi segel dan label palsu yang dibeli secara online seharga Rp2.500 per galon,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Jumat (23/5/2025).
Tersangka telah menjalankan kegiatan ilegal ini sejak tahun 2023, dibantu oleh dua orang karyawan.
“Setiap harinya, sekitar 50 galon air palsu diproduksi menggunakan metode penyaringan sederhana dan peralatan seadanya,” kata Mustofa.
Depot pengisian ulang air palsu ini berlokasi di Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Galon-galon palsu tersebut kemudian dijual ke sejumlah warung dengan harga Rp15.000 per galon.
“Aktivitas tersebut telah berlangsung selama dua tahun dan diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga Rp70 juta,” jelas Mustofa.
Kasus tersebut terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi depot. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 17.30 WIB dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.